Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA TANJUNG PINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/G/KI/2019/PTUN.TPI Plh.Direktur Promosi dan Hubungan Masyarakat Badan Pengusahaan Batam Drs. Zul Arif., MH. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Mar. 2019
Klasifikasi Perkara Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Nomor Perkara 2/G/KI/2019/PTUN.TPI
Tanggal Surat Senin, 25 Mar. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Plh.Direktur Promosi dan Hubungan Masyarakat Badan Pengusahaan Batam
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Muhardi, SEPlh.Direktur Promosi dan Hubungan Masyarakat Badan Pengusahaan Batam
2Desniko Garfiosa, SHPlh.Direktur Promosi dan Hubungan Masyarakat Badan Pengusahaan Batam
3Jerry Satriawan, SHPlh.Direktur Promosi dan Hubungan Masyarakat Badan Pengusahaan Batam
4Hady Saputra Manalu, SHPlh.Direktur Promosi dan Hubungan Masyarakat Badan Pengusahaan Batam
5DENNY TONDANO, S.HPlh.Direktur Promosi dan Hubungan Masyarakat Badan Pengusahaan Batam
6Elan Suherlan, SH.Plh.Direktur Promosi dan Hubungan Masyarakat Badan Pengusahaan Batam
7Zein Yusri Munggaran, SH., MH.Plh.Direktur Promosi dan Hubungan Masyarakat Badan Pengusahaan Batam
8Triyanto, SH.Plh.Direktur Promosi dan Hubungan Masyarakat Badan Pengusahaan Batam
Termohon
NoNama
1Drs. Zul Arif., MH.
Kuasa Hukum Termohon
NoNamaNama Pihak
1TOTO SUMITO,S.Si., SH., MH.Drs. Zul Arif., MH.
Petitum
  1. Mengabulkan keberatan Pemohon Keberatan seluruhnya;
  2. Menyatakan batal Putusan Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau Nomor : 002/X/KI-KEPRI-PS/2018 tanggal 5 Maret 2019;
  3. Menolak memberikan informasi yang diminta oleh Pemohon Informasi Publik/ Termohon Keberatan;
  4. Menghukum Pemohon Informasi Publik/ Termohon Keberatan membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak