Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA TANJUNG PINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
27/G/2023/PTUN.TPI ANDI TAJUDDIN Badan Pengusahaan Kawasan Kota Batam Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 27/G/2023/PTUN.TPI
Tanggal Surat Senin, 18 Des. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ANDI TAJUDDIN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Badan Pengusahaan Kawasan Kota Batam
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
2. Menyatakan batal atau tidak sah:

a. Surat Keputusan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam nomor 9142/A3.5/L/10/2022 tentang penggunaan Bagian tanah tertentu dari hak Pengelolaan Badan Pengusahaan Kawasan Bebas dan Pelabuhan Bebas kepada PTJagat Karya Persada tanggal 11 Oktober 2022;
b. Gambar Penetapan Lokasi nomor.222.222.22040114.005.001 tanggal 19 September 2022;
c. Surat Perjanjian Pemanfaatan Tanah no.9006/A3.5/L/10/2022 tanggal 12 Oktober 2022;
d. Surat Nomor : B-8477/KA-A3-A3.5/10/2022 Perihal Rekomendasi Pemberian Hak ATas Tanah diatas Hak Pengelolaan BP Batam;
e. Akta Kuasa membangun nomor 14 tanggal 05 Januari 2023;
f. Foto Satelit Pembebasan Lahan atas nama Tijo seluas 167.295 M2;
g. Akta Pelepasan Hak nomor 286/PPTP-PB/I/84 dan tanda terima tanggal 06 Februari 1984.Menghukum TERGUGAT untuk menghentikan segala kegiatan /pembangunan diatas tanah obyek sengketa sampai ada putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap;

3. Menghukum TERGUGAT untuk menghentikan segala kegiatan/pembangunan diatas tanah obyek sengketa sampai ada putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara i

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak